Pengertian Umum Kebijakan Moneter Serta Instrumen, Jenis Dan Tujuankebijakan Moneter


Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum ialah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, berdasarkan artinya katanya kebijakan moneter ialah kepandaian mengenai keuangan.

Caranya dengan Menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter mirip operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum santunan kredit, dan tabiat suasion. Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar.


Perubahan jumlah uang ini pada kesudahannya akan memengaruhi kestabilan moneter semoga lebih aman bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.

Sebagai Ilustrasi, Bayangkan ada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa setiap hari dalam jumlah sangat banyak, tetapi pemerintahnya hanya mencetak (menyediakan) uang dalam jumlah sangat sedikit. Apa yang terjadi?


Para produsen atau penjual niscaya akan kebingungan memasarkan barang dan jasa mereka, karena sangat sedikit konsumen yang mampu membeli. Mengapa demikian? Karena jumlah uang yang beredar sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang ada. Uang yang beredar dengan jumlah yang terlalu sedikit juga mampu menyulitkan para pengusaha. Hal ini mampu menimbulkan terjadinya kelesuan ekonomi, karena siapa pun menjadi susah bergerak karena minimnya persediaan uang.

Kondisi mirip ini disebut deflasi, ialah jumlah uang yang beredar lebih sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada. Untuk mengatasi deflasi, pemerintah perlu menambah jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, antara lain dengan mencetak uang gres atau dengan menurunkan suku bunga bank.

Sebaliknya, bila jumlah uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada, harga barang dan jasa akan melambung tinggi. Kondisi ini disebut inflasi. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah perlu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, di antaranya dengan menjual SBI (Sertifikasi Bank Indonesia), menaikkan suku bunga bank, atau menarik uang usang dari peredaran.

Tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter. Dalam praktiknya, kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral sebagai forum doktrin pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan moneter ialah kebijakan pemerintah melalui banking concern sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan banking concern sentral dipegang oleh Bank Republic of Indonesia (BI).

Instrumen Kebijakan Moneter

Agar tujuan kebijakan moneter mampu tercapai, banking concern pusat Menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter mirip berikut.

Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka ialah salah satu kebijakan yang diambil banking concern sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual akta Bank Republic of Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.

Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto ialah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto banking concern umum. Jika banking concern sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), banking concern sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.

Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral mampu menciptakan peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, akta deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang dilarang dipinjamkan.

Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan banking concern umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, ialah Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar mampu diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada ketika ekonomi sedang mengalami tanda-tanda inflasi.

Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral mampu juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada banking concern umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran mampu berupa permintaan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.

Jenis-Jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter ialah sebagai berikut....
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif ialah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada ketika perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy coin policy).
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif ialah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada ketika perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight coin policy).

Macam-Macam Kebijakan Moneter

Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan moneter yang begitu penting, Bank Republic of Indonesia sebagai banking concern sentral dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri atas: seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan paling sedikit empat deputi gubernur atau paling banyak tujuh deputi gubernur. Semua anggota dewan gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR dengan masa jabatan lima tahun.


Dalam melaksanakan tugasnya, dewan gubernur akan meminta pendapat dan masukan dari Dewan Moneter, di antaranya terdapat Menteri Keuangan serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun macam-macam kebijakan moneter yang mampu dilakukan Bank Republic of Indonesia sebagai banking concern sentral ialah sebagai berikut.

a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Kebijakan pasar terbuka ialah kebijakan banking concern sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika banking concern sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti banking concern sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI, berarti banking concern sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian mengatakan gejala-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).

Sebaliknya, apabila banking concern sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti banking concern sentral ingin menambah uang yang beredar. Dengan membeli surat-surat berharga maka banking concern sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian mengatakan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sehingga perekonomian menjadi lesu dan tidak mampu bergerak).

b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)

Kebijakan diskonto ialah kebijakan banking concern sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika banking concern sentral menaikkan suku bunga bank, berarti banking concern sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga, dibutuhkan masyarakat akan menyimpan (menabung) uangnya di banking concern lebih banyak dari biasanya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga bila perekonomian mengatakan tanda-tanda inflasi.

Sebaliknya, bila banking concern sentral menurunkan suku bunga bank, berarti banking concern sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, dibutuhkan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga bila perekonomian mengatakan gejala-gejala deflasi.

c. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy)


Kebijakan cadangan kas ialah kebijakan banking concern sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yang dimiliki bank-bank umum. Cadangan kas minimum ialah jumlah cadangan kas yang dilarang dipinjamkan banking concern umum kepada masyarakat. Jika banking concern sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti banking concern sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum, banking concern umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar mampu dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum bila perekonomian mengatakan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, bila banking concern sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti banking concern sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, banking concern umum mampu meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum bila perekonomian mengatakan gejala-gejala deflasi.


d. Kebijakan Kredit Selektif dan Kredit Longgar

Kebijakan kredit selektif ialah kebijakan banking concern sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat santunan kredit. Dalam hal ini, bank-bank diperbolehkan mengatakan kredit asalkan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh syarat-syarat 5C (character, capability, collateral, capital, dan status of economic). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif bila perekonomian mengatakan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan banking concern sentral dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Caranya, dengan memperlonggar syarat-syarat santunan kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan bila perekonomian mengatakan gejala-gejala deflasi.

e. Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi


Devaluasi ialah kebijakan banking concern sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah bila dibeli dengan mata uang asing, sehingga barang-barang dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang luar negeri, dan mampu meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran mampu diperbaiki.

Kebijakan revaluasi ialah kebijakan banking concern sentral menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan banking concern sentral bila keadaan ekonomi sudah meningkat dalam arti barangbarang dalam negeri sudah mampu bersaing dengan barang-barang luar negeri.

f. Sanering

Sanering ialah kebijakan banking concern sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan bila negara mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Republic of Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebesar 50%. Jadi, uang dengan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal dengan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian pada tahun 1965, pemerintah kembali memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.

g. Mencetak Uang Baru

Mencetak uang gres dilakukan banking concern sentral dalam rangka menambah jumlah uang beredar.

h. Menarik atau Memusnahkan Uang Lama


Menarik atau memusnahkan uang usang dilakukan banking concern sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih Menggunakan uang logam Rp5,- ; Rp10,- dan uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah tidak menemui (menggunakan) uang-uang tersebut karena banking concern sentral telah menariknya dari peredaran. Penarikan tersebut selain untuk mengurangi jumlah uang beredar juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik alasannya yaitu sudah tidak berfungsi lagi di masyarakat, sudah tidak ada satu pun barang yang mampu dibeli dengan uang sebesar itu.

i. Dorongan Moral

Untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, banking concern sentral mampu mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran kepada banking concern umum dan pelaku moneter lain yang berupa larangan atau ajakan. Misalnya, larangan atau permintaan untuk menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman pada waktu tertentu.

Kebijakan-kebijakan di atas mampu dikelompokkan menjadi dua golongan, ialah Politik Uang Ketat (Tight Money Policy) dan Politik Uang Longgar (Easy Money Policy).

a. Politik Uang Ketat


Politik uang ketat, ialah politik banking concern sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar, mampu dilakukan dengan cara:

menjual surat berharga SBI (politik pasar terbuka);
meningkatkan suku bunga (politik diskonto);
menaikkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
memperketat syarat santunan kredit (politik kredit selektif).

b. Politik Uang Longgar


Politik uang longgar, ialah politik banking concern sentral untuk menambah jumlah uang beredar, mampu dilakukan dengan cara:

membeli surat-surat berharga dari masyarakat (politik pasar terbuka);
menurunkan suku bunga (politik diskonto);
menurunkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
memperlonggar syarat santunan kredit (politik kredit longgar).

Tujuan Kebijakan Moneter

Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter ialah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia perjuangan dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter ialah sebagai berikut..

Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi ialah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga mampu memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang menjadikan terjadinya tanda-tanda ekonomi yang disebut inflasi.

Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan gres atau perluasan perjuangan berarti meningkatkan kesempatan kerja.
Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter mampu memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.

Demikian artikel singkat perihal Pengertian Instrumen Kebijakan Moneter secara umu, serta Jenis dan Tujuan Instrumen Kebijakan Moneter. Semoga quest dari berbagai uraian tersebut mampu bermanfaat. Sekian dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Umum Kebijakan Moneter Serta Instrumen, Jenis Dan Tujuankebijakan Moneter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel