Program Penanggulangan Kemiskinan


Beberapa plan yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus plan tersebut mencakup five hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga materi kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan plan pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan jalan masuk masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem proteksi sosial bagi masyarakat miskin.

Dari five fokus plan pemerintah tersebut, dibutuhkan jumlah rakyat miskin yang ada sanggup tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait five plan tersebut antara lain:

a. Menjaga stabilitas harga materi kebutuhan pokok. Fokus plan ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seakan-akan :
Penyediaan cadangan beras pemerintah ane juta ton  Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus plan ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa plan yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:

Penyediaan dana bergulir untuk acara produktif skala perjuangan mikro dengan rujukan bagi hasil/syariah dan konvensional.

Bimbingan teknis/pendampingan dan preparation pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Pelatihan budaya, motivasi perjuangan dan teknis manajeman perjuangan mikro
Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
Fasilitasi sarana dan prasarana perjuangan mikro
Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
Pengembangan perjuangan perikanan tangkap skala kecil
Peningkatan jalan masuk information dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
Percepatan pelaksanaan registrasi tanah
Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.


c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan plan pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di tempat perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
Penyempurnaan dan pemantapan plan pembangunan berbasis masyarakat.

d. Meningkatkan jalan masuk masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus plan ini bertujuan untuk meningkatkan jalan masuk penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa plan yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :

Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di SD (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

e. Membangun dan menyempurnakan sistem proteksi sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seakan-akan :

Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan sex (PUG) dan anak (PUA)
Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas budbahasa terpencil, dan penyandang work kesejahteraan sosial lainnya. 

Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban peristiwa alam, dan korban peristiwa sosial.
Penyediaan derma tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan investigasi rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian derma sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui ekspansi Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Belum ada Komentar untuk "Program Penanggulangan Kemiskinan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel