Macam-Macam Konstitusi
Pembahasan pertama adalah pengertian konstitusi. Pengertian Konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara. Secara etimologi, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" artinya dasar susunan badan, dan dari bahasa Prancis "constituer" yang berarti membentuk. Pada zaman dahulu, istilah pada konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum). Kemudian, di italia difungsikan untuk menyampaikan undang-undang dasar "Diritton Constitutionale". Sedangkan Konstitusi dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Grondwet.
Pengertian konstitusi secara etimologi yang berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" yang artinya membentuk. Istilah konstitusi pada zaman dahulu yang Digunakan oleh kaisar romawi untuk perintah-perintah yang diketahui constitution principum. sedangkan di italia istilah konstitusi menyampaikan undang-undang dasar atau "Diritto Constitutionale" dan dalam bahasa belanda disebut Grondwet. Dalam kelengkapan konstitusi yang menggambarkan ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara.
Konstitusi berdasarkan makna katanya berarti dasar susunan suatu tubuh politik yang dinamakan negara. Konstitusi merupakan menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang berfungsi untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan, ada yang sifatnya tertulis sebagai keputusan tubuh yang berwenang dan ada yang tidak tertulis berupa konvensi. Pada perkembangannya, istilah pada konstitusi mempunyai dua pengertian adalah pengertian konstitusi arti luas dan pengertian konstitusi dalam arti sempit seolah-olah dibawah ini.
Fungsi Konstitusi
Konstitusi mempunyai fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi adalah sebagai berikut.
Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah biar tidak terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah biar hak-hak bagi warga negara terlindungi dan tersalurkan (konstitusionalisme)
Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara (a nascency certificate of novel state)
Konstitusi berfungsi sebagai sumber aturan tertinggi
Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan
Konstitusi berfungsi sebagai identitas nasional dan lambang
Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi insan dan kebebasan warga suatu negara.
Tujuan Konstitusi
Tujuan-tujuan adanya konstitusi secara ringkas bisa diklasifikasikan menjadi tiga. Tujuan konstitusi adalah sebagai berikut.
Konstitusi bertujuan untuk menyampaikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
Konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri
Konstitusi bertujuan menyampaikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.
Macam-Macam Konstitusi
Konstitusi mempunyai banyak sekali jenis atau macam-macam konstitusi baik itu macam-macam konstitusi secara umum atau macam-macam konstitusi berdasarkan para ahli. Macam-macam konstitusi adalah sebagai berikut.
Macam-Macam Konstitusi Menurut
Konstitusi Tertulis : Pengertian Konstitusi tertulis (dokumentary constitution/ writen constitution) adalah suatu peraturan yang dituangkan dalam suatu dokumen tertentu.
Konstitusi Tidak Tertulis : Pengertian Konstitusi tidak tertulis (non documentary constitution) adalah suatu peraturan yang tidak diterangkan dalam suatu dokumen tertentu yang terpelihara dalam ketatanegaraan suatu negara.
Macam-Macam Pengertian Konstitusi
Pengertian Konstitusi dalam arti luas yang dikemukakan oleh Bolingbroke, bahwa pengertian konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau aturan dasar. Seperti halnya aturan pada umumnya dimana aturan dasar tidak selalu berupa dokumen tertulis. Hukum dasar bisa bangkit dari unsur-unsur tertulis atau tidak tertulis atau bisa juga merupakan gabungan dari dua unsur tersebut.
Pengertian Konstitusi dalam arti sempit yang dikemukakan oleh Lord Bryce, bahwa pengertian konstitusi dalam arti sempit adalah piagam dasar atau UUD, adalah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Amerika Serikat 1787, Konstitusi Prancis 1789, dan Konstitusi Konfederasi Swiss 1848 merupakan contohnya. Jadi, Pengertian konstitusi dalam arti sempit adalah sebagian dari aturan dasar yang merupakan satu dokumen tertulis yang lengkap.
Demikianlah artikel wacana Tujuan dan Fungsi serta Macam-Macam Konstitusi. Semoga bisa bermanfaat berdasarkan banyak sekali uraiannya. Sekian dan Terima Kasih.
Belum ada Komentar untuk "Macam-Macam Konstitusi"
Posting Komentar