Macam-Macam Sistem Politik Berbagai Negara


Selain dari sistem politik demokrasi, terdapat banyak sekali macam sistem politik yang dianut dari banyak sekali negara didunia. Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang hendak diwujudkannya. Dalam upaya untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, setiap negara mempunyai cara-cara tertentu yang hendak ditempuhnya. Tujuan nasional dan upaya pencapaian tujuan nasional suatu negara mencerminkan pelaksanaan sistem politik dalam negara yang bersangkutan.

Secara Umum, Sistem Politik yaitu interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat wacana kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu.


1. Pengertian Sistem Politik

Sistem politik berasal dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Oleh sebab yaitu itu, untuk memahami pengertian sistem politik terlebih dahulu kita harus mengetahui arti kata ”sistem” dan ”politik” seolah-olah berikut.

a. Pengertian Sistem

Menurut Pamudji, sistem yaitu suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan, atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Sistem bisa pula diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, kepercayaan, dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur.

b. Pengertian Politik

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu ”polis”. Polis yaitu kota yang berstatus negara atau negara kota. Segala agenda yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya. Secara umum, politik bisa diartikan macam-macam agenda dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara. Politik intinya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Oleh sebab yaitu itu, politik sebagian besar menyangkut agenda partai politik, organisasi kemasyarakatan, walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perseorangan. Berdasarkan pengertian dua kata ”sistem” dan ”politik” tersebut, bisa dikatakan bahwa sistem politik merupakan alokasi dari nilai-nilai yang bersifat paksaan atau dengan kewenangan dan mengikat masyarakat sebagai suatu keseluruhan.


Bisa ditambahkan di sini, bahwa yang disebut proses dalam ilmu politik biasanya dipersepsikan sebagai segenap faktor sosiopolitis yang menghipnotis dan memperlihatkan corak pada negara dan pemerintah. Jadi, bisa dikatakan bahwa yang menjadi titik berat satu sistem politik yaitu dalam aspek dinamikanya. Dinamika politik disandarkan pada negara dalam keadaannya yang bergerak sebagai suatu forum yang menghipnotis kehidupan politik. Selain itu, aspek dinamika ini pun melihat adanya efek kekuatan-kekuatan sosial politik dan ekonomiyang dominan dalam kehidupan politik masyarakat.


Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara

Macam-macam sistem politik dari banyak sekali negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem plitik tersebut yaitu sebagai berikut...

Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau susila atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi bisa pula Digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini yaitu dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.

Anarkisme : Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat insan yaitu kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun.


Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat insan tidak akan dicapai sampai semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya.


Namun salah satu batasan atas kebabasan itu yaitu larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat insan berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik mempunyai hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas bisa menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kolaborasi sukarela dan bukan melalui organisasi negara.

Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering Digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, seolah-olah Italy dan prancis, bisa dibuat dikala tidak ada satu partai tunggal yang cukup berpengaruh untuk memperoleh dominan dalam pemilihan umum.


Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.

Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.

Komunisme : Menurut teori, komunis bisa membuat masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang menikmati condition sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah sewenang-wenang dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada masalah kelas buruh dan pada kesannya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan.

Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan bisa dilanjutkan dengan pemilihan umum berdasarkan mekanisme aturan remember dan referendum.

Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa sewenang-wenang yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas aturan apapun. Kata ini juga mempunyai konotasi kebijakan yang kejam dan opresif.
Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa modern yaitu pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator tolong-menolong yaitu gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.

Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi di mana semua agenda sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.

Fasisme : Ideologi politik modern yang beurpaya membuat kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak wangsit liberal seolah-olah hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain.

Federalisme : Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal mempunyai pemerintah sentra dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit of measurement politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
Monarki : Sistem dimana seseorang menentukan hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari sewenang-wenang hingag sangat terbatas. Monarki mencakup penguasa, seolah-olah raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.

Perwakilan : Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif bisa dipilih melalui bunyi rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung Digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Republic of Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi direktur dan yudikatif: presiden yaitu perwakilan langsung rakyat.

Republik : Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk mempunyai perwakilan dan pejabat negara.

Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, akomodasi perbankan dan kredir, serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.

Teokrasi : Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan aturan kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi yaitu sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama.
Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan aturan bersama yang membuat tatanan internasional dan mendorong perdamaian.


Demikianlah Artikel Singkat mengenai Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Macam-Macam Sistem Politik Berbagai Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel