Pengertian Umum Demokrasi Pancasila Serta Prinsip Dan Fungsi Demokrasipancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan prosedur kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi ialah Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Secara Umum, Pengertian Demokrasi Pancasila ialah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandanan hidup atau falsafah hidup bangsa Republic of Indonesia ang digali berdasarkan kepribadian rakyat Republic of Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemdian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Selain pengertian secara umum demokrasi Pancasila, terdapat pula pengertian berdasarkan para andal yang mengemukakan pendapatnya untuk mendefinisikan pengertian demokrasi Pancasila. Macam-macam pengertian demokrasi Pancasila ialah sebagai berikut..
Profesor Dardji Darmo Diharjo: Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, bahwa pengertian demokrasi Pancasila ialah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya mirip dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983: Menurut Gari Besar Haluan Negara Tahun 1978 dan Tahun 1983 yang menetapkan bahwa pembangunan politik diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta pelaksanaan prosedur Pancasila, maka diharapkan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.
Kansil: Pengertian demokrasi Pancasila berdasarkan Kansil ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila mirip yang tercantum dalam alinea ke iv Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Prof. Notonegoro: Menurutnya, pengertian demokrasi Pancasila ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ensiklopedia Indonesia: Pengertian demokrasi Pancasila bahwa Pancasila mencakup bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
Isi Pokok Demokrasi Pancasila
Isi pokok demokrasi Pancasila ialah sebagai berikut...
Pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945
Menghargai dan melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)
Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan beradsarkan dari kelembagaan
Sebagai sendi dari aturan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, ialah negara aturan yang demokrastif
Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi yang dengan karakteristik khas Republic of Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip pokok demokrasi pancasila ialah sebagai berikut..
Perlindungan hak asasi insan
Pengambilan keputusan berdasar musyawarah
Badan peradilan merdeka yang berarti tidak terpangaruhi akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, badan legislatif atau yang lainnya.
Terdapat partai politik dan juga organisasi sosial politik yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
Sebagai pelaksanan dalam pemilihan umum
Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar (Pasal 1 Ayat two Undang-Undang Dasar 1945)
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggun jawab secara moral kepada Tuhan YME diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain.
Menjunjung tinggi tujuan dan juga harapan nasional
Pemerintah berdasarkan hukum, dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:
Indonesia ialah negara berdasarkan aturan (rechtstaat dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)
Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan rakyat.
Fungsi Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila mempunyai banyak fungsi dalam pelaksanannya terhadap negara Indonesia. macam-macam fungsi demokrasi Pancasila ialah sebagai berikut...
Menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara mirip ikut menyukseskan pemiluh, pembangunan, duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan
Menjamin berdirinya negara RI
Menjamin tetap tegaknya NKRI berdasar sistem konstitusional
Menjamin tetap tegaknya aturan yang berasal dari Pancasila
Menjamin adanya korelasi yang sama, harmonis dan simbang mengenai lembaga negara
Menjamin pemerintahan yang bertanggung jawab
Asas Demokrasi Pancasila
Dalam sistem demokrasi Pancasila, terdapat dua asas antara lain sebagai berikut...
Asas Kerakyatan: Pengertian asas kerakyatan ialah asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasip dan harapan rakyat, serta mempunyai jiwa kerakyatan atau menghayati keasadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat.
Asas Musyawarah: Pengertian asas msyawarah ialah asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui lembaga permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan bersama atas kasih sayang, pengobaranan untuk kebahagian bersama.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Prinsip yang terdapat dalam demokrasi Pancasila sediki berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri-ciri demokrasi Pancasila ialah sebagai berikut..
Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi
Terdapat pemilu secara berkesinambungan
Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan perlindungan untuk hak minoritas
Merupakan kompetisi dari banyak sekali pandangan gres dan cara dalam menyelesaikan duduk kasus
Ide yang terbaik akan diterima ketimbang dari bunyi terbanyak
Demikianlah information mengenai Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Definisi Para Ahli. Semoga teman-teman bisa menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian demokrasi Pancasila, ciri-ciri demokrasi Pancasila, prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, fungsi demokrasi Pancasila, dan pengertian demokrasi pancasila berdasarkan pendapat para ahli. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Pustaka :
C. S. T. Kansil, 1986. Hukum Tata Pemerintahan Indonesia. Penerbit Ghalia Republic of Indonesia : Jakarta.
Abdulkarim A. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII SMA. Cet.1. Bandung: Grafindo Media Pratama.Hlm25-27
Indrayana, Denny (2007). "Indonesia dibawah Soeharto: Order Otoliter Baru". Amandemen Undang-Undang Dasar 1945: antara mitos dan pembongkaran. Mizan Pustaka. hlm. 141
Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang : Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.Hlm 27.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Umum Demokrasi Pancasila Serta Prinsip Dan Fungsi Demokrasipancasila"
Posting Komentar