Pengertian Demokrasi Secara Umum Adalah
Menurut para ahli, bahwa pengertian demokrasi terbagi dua yakni pengertian demokrasi secara sederhana dan pengertian demokrasi secara kompleks. Pengertian demokrasi secara sederhana yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sedangkan pengertian demokrasi secara kompleks yaitu suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan sumbangan bunyi rakyat dan mereka mempunyai hak untuk menentukan dan dipilih.
Berikut klarifikasi demokrasi dibawah ini.
Seceara Umum Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah, artinya demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, dalam hal itu kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. demokrasi mempunyai banyak pengertian dalam perkembangannya, tetapi mungkin pengertian demokrasi berdasarkan Abraham Lincoln mampu merangkumnya dengan kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi yaitu pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Salah satu pilar demokrasi yaitu prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis forum negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis forum negara ini diharapkan supaya ketiga forum negara ini mampu saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks in addition to balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut yaitu lembaga-lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mewujudkan dan melakukan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang mempunyai kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif.
Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibentuk oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai aturan dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, contohnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk menentukan (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan menentukan presiden atau anggota-anggota dewan legislatif secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota dewan legislatif secara pribadi tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat menentukan sendiri secara pribadi presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walapun kiprahnya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini yaitu tamat cara berpikir usang dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh harapan ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara.
Banyak negara demokrasi hanya menyampaikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu,
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :
Aristoteles, Demokrasi yaitu suatu kebebasan, yang artinya kebebasan setiap warga negara mampu menyebarkan kekuasan, Aristoteles mengutarakan bahwa setiap warga negara itu setara dalam jumlah, yaitu satu individu, dalam demokrasi tidak ada evaluasi terhadap tingginya nilai individu tersebut, setiap warga negara sama.
Abraham Lincoln, Demokrasi yaitu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sidney Hook, Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan penting dalam suatu pemerintah yang baik secara pribadi maupun tidak pribadi didasarkan oleh kepentingan secara umum dikuasai dengan berdasarkan hak yang diberikan kepada rakyat biasa.
Samuel Huntington, Demokrasi ada jikalau setiap pemegang kekuasaan dalam suatu negara dipilih secara umum, adil, dan jujur, para penerima boleh bersaing secara bersih, dan semua masyarakat mempunyai hak setara dalam pemilihan.
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Prinsip terpenting demokrasi ada tiga, yaitu :
Persamaan Diantara Warga Negara, Setiap warga negara mempunyai kesetaraan dalam praktik politik
Keterlibatan Warga Negara dalam Mengambil Keputusan Politik
Kebebasan diakui dan digunakan juga diterima oleh warga negara
MACAM-MACAM DEMOKRASI
Secara umum demokrasi yang digunakan dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Kaprikornus saya akan menyampaikan berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.
1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
Demokrasi Langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang secara pribadi melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) yaitu demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Kaprikornus disini wakil rakyat yang terlibat secara pribadi menjadi mediator seluruh rakyat.
2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
Demokrasi Formal yaitu demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
Demokrasi Material yaitu demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
Demokrasi Gabungan yaitu demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi campuran ini.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu mempunyai dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah mempunyai dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis mampu dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak kuat terhadap kehendak pemerintah.
Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.
CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi yaitu sebagai berikut :
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu aktivitas politik yang dilakukan untuk menentukan pihak dalam permerintahan.
Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi penggalan dalam pelaksaan sistem demokrasi.
Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI
Kelebihan Demokrasi antara lain :
Pemegang Kekuasaan dipilih berdasarkan keinginan rakyat
Mencegah terjadinya monopoli kekuasaan
Kesetaraan hak menciptakan setiap masyarakat mampu berpartisipasi dalam sistem politik
Kekurangan Demokrasi :
Kepercayaan rakyat simpel digoyangkan oleh dampak media
Kesetaraan hak dianggap tak masuk logika sebab oleh beberapa ahli, sebab pengetahuan politik setiap orang tidak sama
Fokus pemerintah yang sedang menjabat akan berkurang ketika menjelang pemilihan umum berikutnya
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan sewenang-wenang pemerintah seringkali mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di forum negara yang lain, contohnya kekuasaan berlebihan dari forum legislatif menentukan sendiri anggaran untuk accolade dan sumbangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap forum negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada prosedur formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap forum negara dan prosedur ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan forum negara tersebut.
Sekian artikel ihwal Pengertian Demokrasi secara umum supaya bermanfaat bagi sahabat sekalian, terima kasih.
Referensi:
Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII. Grafindo Media.
Mochlisin. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP. DKI Jakarta : Interplus.
Id.Wikipedia.org
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Demokrasi Secara Umum Adalah"
Posting Komentar