Pengertian Negara Secara Umum Adalah
Secara Umum dalam pengertiannya negara berdasarkan para hebat bahwa pengertian negara terbagi atas dua yakni dalam arti luas dan dalam arti sempit, Pengertian Negara dalam arti luas yakni kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, sedangkan pengertian negara dalam arti sempit yakni alat yang Digunakan untuk mencapai kepentingan orang banyak. Istilah negara dalam bahasa abstrak seolah-olah de staat (belanda), state (inggris), dan Le'etat (Prancis), dalam bahasa Sanskerta yaitu , nagari (nagara) yang berarti kota. Dari berbagai pembahasan diatas bisa disimpulkan bahwa Pengertian negara yakni suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi dan sosial maupun kebudayaannya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut atau pengorganisasian masyarakat yang
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Aristoteles. Negara yakni perpaduan beberapa beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, sampai pada jadinya bisa bangun sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Benedictus de Spinoza. Negara yakni susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan pecahan dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).
Mac Iver. Negara yakni persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat aturan yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
Logeman. Negara yakni organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk dan mengurus masyarakat tertentu.
Hoge de Groot. Negara yakni ikatan-ikatan insan insaf akan arti dan panggilan aturan kodrat.
George Jellinek. Negara yakni organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah berkediaman di wiayah tertentu.
George Wilhelm Friedrich Hegel. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan private dan kemerdekaan universal.
Krannenburg. Negara yakni suatu organisasi yang timbul alasannya ialah kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau. Negara yakni alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan perseoalan bersama atas nama masyarakat.
Harold J. Laski. Negara yakni suatu masyarakat yang diintegrasikan alasannya ialah mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu dan kelompok yang merupakan pecahan dari masyarakat
k. W.L.G. Lemaire. Negara tampak sebagai suatu masyarakat insan yang teritorial yang diorganisasikan.
l. Max Weber. Negara yakni suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Bellefroid. Negara yakni suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
R. Djokosoetono. Negara yakni suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Mr. Soenarko. Negara yakni organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Pringgodigdo. Negara yakni suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintah yang berdaulat. wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup yang teratur sehingga merupakan suatu bangasa (nation).
Notohamidjojo. Negara yakni organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Wiryono Prodjodikoro. Negara yakni suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok insan yang bergotong-royong mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertip dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok insan itu.
M. Solly Lubis. Negara yakni suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintah.
Nasroen. Negara yakni suatu bentuk pergaulan insan dan oleh alasannya ialah itu harus ditinjau secara sosiologis biar bisa dijelaskan dan dipahami.
Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropratono. Negara yakni komplotan aturan yang letaknya dalam daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.
Mirriam Budhardjo. Negara yakni suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaaan organisasi ini.
Keberadaaan Negara, mirip organisasi secara umum yakni untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen disebut sebagai konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.
Sekian artikel singkat tentang Pengertian umum Negara. semoga bermanfaat dan terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Negara Secara Umum Adalah"
Posting Komentar