Pengertian Umum Insiden Adalah


Secara Umum Pengertian peristiwa yakni peristiwa/rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda, serta dampak psikologis.

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi peristiwa sebagai berikut:

Bencana yakni insiden atau rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor insan sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa peristiwa disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh lantaran itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai peristiwa alam, peristiwa nonalam, dan peristiwa sosial.

Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari peristiwa ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi. Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup peristiwa alam, peristiwa nonalam, dan peristiwa sosial antara lain..

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bencana alam yakni suatu insiden alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam bisa berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin ribut salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, angin ribut tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit. Beberapa petaka terjadi tidak secara alami. Contohnya yakni kelaparan, yaitu kekurangan materi pangan dalam jumlah besar yang disebabkan oleh kombinasi faktor insan dan alam. Dua jenis petaka yang diakibatkan dari luar angkasa jarang menghipnotis manusia, seperti asteroid dan angin ribut matahari.

Bencana alam yakni peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam yakni peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau rangkaian insiden nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Bencana sosial yakni peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang diakibatkan oleh insan yang mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Kejadian Bencana yakni insiden peristiwa yang terjadi dan dicatat menurut tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi peristiwa pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

Gempa bumi yakni getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Letusan gunung api merupakan cuilan dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api bisa berupa awan panas, lontaran cloth (pijar), hujan bubuk lebat, lava, gas racun, seismic sea wave dan banjir lahar.

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami yakni serangkaian gelombang ombak maritim raksasa yang timbul lantaran adanya pergeseran di dasar maritim tamat gempa bumi.

Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng tamat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

Banjir yakni insiden atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan lantaran book air yang meningkat.

Banjir bandang yakni banjir yang tiba secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.

Kekeringan yakni ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, aktivitas ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian yakni kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .

Kebakaran yakni situasi dimana bangunan pada suatu daerah seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang mengakibatkan korban dan/atau kerugian.

Kebakaran hutan dan lahan yakni suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian irit dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali mengakibatkan peristiwa asap yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

Angin puting beliung yakni angin ribut yang tiba secara tiba-tiba, memiliki pusat, bergerak melingkar seperti spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam sampai menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

Gelombang pasang atau angin ribut yakni gelombang tinggi yang ditimbulkan lantaran imbas terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Republic of Indonesia dan berpotensi berpengaruh mengakibatkan peristiwa alam. Republic of Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan menyampaikan imbas berpengaruh terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

Abrasi yakni proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang maritim dan arus maritim yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai tamat erosi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun erosi bisa disebabkan oleh tanda-tanda alami, namun insan sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

Kecelakaan transportasi yakni kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, maritim dan udara.

Kecelakaan industri yakni kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu sikap kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, contohnya materi dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi daerah kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

Kejadian Luar Biasa (KLB) yakni timbulnya atau meningkatnya insiden kesakitan atau ajal yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara yakni suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai kontradiksi antar suku, agama, ras (SARA).

Aksi Teror yakni agresi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja Menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga mengakibatkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau mengakibatkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase yakni tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini Digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berafiliasi dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase bisa dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Umum Insiden Adalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel