Pengertian Umum Surat Niaga Dan Jenis Surat Niaga (Dagang)


Yang dimaksud dengan surat niaga ialah suatu surat yang dibentuk atau ditulis untuk kepentingan bisnis atau perdagangan. Surat niaga merupakan jenis surat yang dikeluarkan oleh perusahaan ataupun badan-badan perjuangan dalam rangka menjalankan usahanya. Surat Niaga juga merupakan surat resmi yang umumnya berisi mengenai tawaran, jual-beli yang ada hubungannya dengan barang ataupun jasa. Secara Umum Pengertian Surat Niaga (Dagang ), Surat Niaga ialah surat yang ditulis untuk kepentingan-kepentingan bisnis atau perdagangan. Dengan demikian, surat perjanjian jual beli pun bisa digolongkan ke dalam surat alasannya didalamnya menyangkut kepentingan bisnis. Isis surat itu melibatkan pihak penjual dan pihak pembeli.

Untuk mengetahui jenis-jenis surat niaga atau Jenis-jenis Surat Dagang mari kita lihat pernyataanya ibarat dibawah ini.

Atau definisi surat niaga yang lainnya ialah sebuah surat yang dibentuk oleh orang-orang ataupun oleh suatu tubuh perjuangan dengan bertujuan untuk mencari keuntungan. Surat niaga ini bisa bersifat intern maupun ekstern, secara intern bisa diartikan surat ini bisa digunakan untuk bekerjasama antar perusahaan itu sendiri baik itu dari tingkat sentra hingga pada cabangnya. Dan jikalau secara ekstern surat ini bisa digunakan untuk bekerjasama dengan perusahaan atau bada perjuangan lain. Surat niga juga sering disebut dengan surat dagang atau surat bisnis

Jenis-Jenis Surat Niaga atau Surat Dagang

Berikut ini merupakan berbagai jenis surat niaga yang biasa digunakan dalam kepentingan bisnis antara lain :

a. Surat Perjanjian jual beli
b. Surat Penawaran
c. Surat Permintaan
d. Surat Pesanan
e. Surat Pengantar pengiriman barang
f. Surat Pemberitahuan penerimaan barang
g. Surat pengiriman pembayaran
h. Surat legalisasi penerimaan pemabayaran, dan lain sebagainya.

Inilah fungsi surat niaga

Adapun fungsi dari surat niaga diantaranya sebagaimana berikut ini: 

Berfungsi sebagai bukti positif hiitam di atas putih, khususnya surat-surat perjanjian.
Berfungsi sebagai alat pengigat, alasannya yakni ialah surat bisa diarsipkan dan bisa dilihat lagi jikalau memang dibutuhkan.
Berfungsi sebagai duta ataupun wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
Berfungsi sebagai ajaran kerja dalam menjalankan tugas.
Berfungsi sebagai alat promosi.
Berfungsi sebagai materi untuk mengambil suatu keputusan.
Berfungsi sebagai bukti dari sejarah.

Prosedur Niaga Tujuan dari acara niaga ialah terjadinya transaksi, ialah adanya kesepakatan jual beli yang ditandai penyerahan barang atau jasa oleh pihak penjual dan penyerahan uang oleh pihak pembeli. Sebelum terjadinya transaksi kedua pihak akan melewati proses yang disebut mekanisme niaga. Rangkaian tahapan dimulai dari perkenalan, seruan penawaran, pesanan dan pengiriman pesanan.

Daftar Istilah Niaga 

Accomodation, fasilitas = semua yang memenuhi keperluan ibarat penginapan dan transportasi.
After Sales Service = layanan purna jual
Bonafide = bisa dipercaya
Brosur = lembaran gosip yang umumnya berisi gambar dan keterangan singkat mengenai produk tertentu.
Cargo = muatan
Certificate of root = surat keterangan yang menyatakan asal barang diimpor.
Commercial Invoice = faktur untuk perdagangan internasional
CCB / (Claim Constatering Bewijs) = surat bukti kerusakan barang
Claim = hak untuk memperoleh ganti rugi atau perbaikan
Confidential = kepercayaan kepada orang tertentu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan duduk perkara eksklusif
Consignment = konsinyasi, perdagangan titip jual
Devident = pembagian laba untuk pemilik saham yang besarnya ditetapkan oleh direksi dan disahkan dalam rapat pemegang saham.
DP (Down Payment) = uang muka, panjar
Faktur = surat perhitungan mengenai barang-barang yang dijual (tanda bukti jual beli barang).
Grace menses = masa tenggang, masa penangguhan pengembalian pinjaman.
Joint company = campuran beberapa perusahaan untuk bekerjasama dengan cara bagi hasil.
Konosemen / (Bill of Loading = B/L) = surat angkutan barang yang dikirim dengan kapal laut.
Leasing = penyewaan
Long term loan = tunjangan jangka panjang lebih dari lima tahun.
Mail social club selling = penjualan barang melalui pos
Manual = buku ajaran pengoperasian barang
Monster, sample = contoh barang
Packaging = pengepakan
Packing listing = daftar rincian barang dalam peti
Patent = hak dari pemerintah kepada orang atau tubuh yang menemukan hasil atau karya tertentu.
Promes = surat pernyataan kesanggupan dari orang yang berhutang untuk membayar pada waktu yang ditetapkan.
Ready stock = persediaan barang yang siap untuk dikirim.
Retail outlet = toko eceran
SE & O (salvo errore at ommisionem) atau sering juga disebut
eastward & O (error & ommissions excepted) = perhitungan bisa dibetulkan jikalau terdapat kesalahan.
Underwriter = pemegang resiko, orang atau perusahaan yang menangani duduk perkara asuransi.


Sifat penawaran 

Penawaran bebas = penawaran yang tidak terikat oleh jangka waktu tertentu. Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan harga, maka tidak perlu diberitahu lebih dahulu.
Penawaran berjangka = penawaran dengan syarat jual beli dan harga barang ditawarkan hanya dalam jangka waktu tertentu.
Penawaran terikat = penawaran dengan syarat-syarat tertentu dan hanya terikat. Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan harga, penjualan harus memberitahu terlebih dahulu.


Cara Pembayaran 

Dibayar di muka = barang-barang dibayar sebelum barang diterima atau sebelum barangnya ada.
Dibayar kontan (cash) = barang dibayar tunai bersama surat pesanan.
Dibayar di belakang = pembayaran dilakukan beberapa saat sesudah barang diterima.
CAC (Cash in addition to Carry) = barang dibayar terlebih dahulu sebelum dibawa, atau uang diterima lebih dahulu gres barang dikirim.
COD (Cash on Delivery) = pembayaran dilakukan pada saat barang diterima.
Secara rembers = pembeli menyerahkan pembayaran kepada pengangkut barang pada waktu barang diserahkan.
Pada waktu dokumen datang = pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba. Pembeli harus menebus dokumen tersebut gres bisa mengambil barangnya di gudang pelabuhan.


Potongan harga 

Potongan tunai = potongan yang diberikan alasannya pembeli membayar tunai.
Korting atau discount = potongan yang diberikan alasannya membeli dalam jumlah besar.
Rabat = potongan yang diberikan kepada biro atau toko alasannya barang hendak dijual lagi.
Refaksi = potongan alasannya pada barang yang dikirim terdapat kesalahan mutu.


Potongan berat 

Tarra = potongan berat kotor barang
Ekstra tarra = potongan barang alasannya pembungkusnya yang luar biasa contohnya peti yang menggunakan pelat besi.
Tarra netto = potongan berat yang diberikan sesudah barang ditimbang dengan sungguh-sungguh.
Tarra faktur = potongan berat kotor barang yang resmi dicantumkan pada barang yang dikirim.


Cara Penyerahan Barang 

Loco Gudang = barang diserahkan kepada pembeli sebelum dibungkus atau ditimbang. Pembeli menanggung ongkos penimbangan, pengepakan.
Franco Station = ongkos mengangkut barang dari gudang hingga stasiun kereta api ditanggung pembeli.
FOB (Free On Board) = penjual menanggung ongkos pengangkutan hingga barang dimuat di kapal.
C & F (Cost in addition to Freight) = semua ongkos termasuk pengangkutan barang dengan kapal ditanggung oleh penjual.
CIF (Cost Insurance in addition to Freight) = semua ongkos barang termasuk asuransi dan pengangkutan dibayar oleh penjual.
FOR (Free On Rail) = semua ongkos hingga barang dimuat ke dalam kereta api oleh penjual.
FOS (Free on Station) = penjual menanggung ongkos hingga barang datang di stasiun, tetapi ongkos memasukkan ke dalam gerbong dan ongkos kereta api ditanggung pembeli.
FAS (Free Alongside Ship) = penjualan dilakukan di luar kapal. ongkos selanjutnya ditanggung pembeli.
FOS (Free Overside Ship) = biaya pemindahan barang dari kapal ke motor sudah termasuk harga barang.
CIFIC (Cost Insurance in addition to Freight Inclusive Commision) = semua ongkos kapal, komisi dan asuransi ditanggung penjual.

Demikian Penjelasan singkat yang membahas perihal pengertian umum surat niaga dan jenis-jenisnya, semoga tabrakan pena ini bisa menyampaikan manfaat bagi kita semua.


(Pustaka:Cerdas Berbahasa Indonesia, Hal : 82, Penerbit : Erlangga. 2006.Jakarta, Penulis : Engkos Kosasih)

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Umum Surat Niaga Dan Jenis Surat Niaga (Dagang)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel