Pengertian Premanisme (Singkat)

Premanisme di sini merupakan tendensi untuk merebut hak orang lain bahkan hak publik sambil mempertontonkan kegagahan yang menakutkan (Eep Saefulloh Fatah, 2004). Kusumo (2005) menuturkan bahwa premanisme dengan kata dasar preman dalam sejarah Republic of Indonesia berawal pada zaman penjajahan Belanda dan pada mulanya tidak berkonotasi negatif. Dalam perkembangan selanjutnya, perilaku premanisme cenderung berkonotasi negatif lantaran adalah dianggap rentan terhadap tindakan kekerasan atau kriminal. Pelaku premanisme juga cenderung memperlihatkan sikap-sikap yang berlawanan, mengabaikan, dan melanggar peraturan yang berlaku. Di masa lalu, preman (vrije man) adalah pelindung masyarakat dari tindakan adikara kaki tangan penjajah. Vrije homo juga sering muncul sebagai pembela para buruh kontrak asal Jawa, Cina, Bharat yang disiksa para centeng. Setiap warga yang menerima kesulitan dari suruhan Belanda atau tukang kebun (centeng), sering menerima tunjangan dari para vrije man. 

Premanisme diartikan sebagai cara atau gaya hidup ibarat preman, biasanya mengedepankan kekerasan. Fenomena preman di Republic of Indonesia semakin berkembang pada saat ekonomi semain sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. pada kondisi demikian, kelompok masyarakat usia kerja mencari cara untuk menerima penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebetulnya tidak dibutuhkan.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Premanisme (Singkat)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel